medianusantara-news.com - Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir AK terhadap seorang warga hingga tewas di Kalimantan Tengah akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan, Brigadir AK diketahui menembak korban dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam (2/6) di sebuah kawasan perumahan di Kalteng. Korban, seorang pria berusia 34 tahun, tewas di lokasi kejadian akibat luka tembak di bagian dada. Kejadian tersebut mengejutkan warga sekitar dan langsung memicu perhatian publik.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Suryanata, dalam keterangannya menyebut Brigadir AK telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. “Berdasarkan hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi sabu. Ini yang menjadi salah satu faktor utama tindakan brutal yang dilakukan,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika Brigadir AK mendatangi rumah korban dalam keadaan gelisah dan emosional. Saksi mata menyebut pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban sebelum melepaskan tembakan. “Kami mendengar suara cekcok, lalu beberapa detik kemudian terdengar suara tembakan,” ungkap salah satu warga yang berada di lokasi.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api milik Brigadir AK yang digunakan untuk menembak korban, serta sisa sabu yang diduga dikonsumsi sebelum insiden. “Kami mendalami asal-usul narkotika yang digunakan oleh pelaku. Ini akan menjadi bagian dari penyelidikan kami,” tambah Kapolda.
Keluarga korban meminta keadilan atas kejadian ini dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami tidak terima. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan ini,” ujar perwakilan keluarga dengan nada emosional.
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, yang mempertanyakan pengawasan terhadap anggota kepolisian, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Pihak Polda Kalteng memastikan akan menindak tegas pelaku dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, Brigadir AK masih ditahan di Polda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
Social Media