BLANTERORIONv101

Mantan Kontraktor Gedung Rektorat sebar berita Hoax, UMITRA tempuh Jalur Hukum

26 Februari 2025

medianusantara-news.com -- Bandarlampung - Unjuk rasa sekelompok  orang di depan Kampus UMiTRA beberapa waktu yang lalu menuntut kurang bayar pembangunan gedung rektorat, dimotori bekas kontraktor UMiTRA, Ning Syafri Syah (NSS), berbuntut pada pelaporan oleh manajemen UMITRA, rabu (26/2).

Wakil Rektor III UMITRA, Dr. Arie Setya Putra, S.Kom., M.T.I, mewakili Manajemen UMITRA menjelaskan, persoalan kurang bayar sebesar Rp 900an juta yang disampaikan oleh pihak NSS adalah tidak benar, itu hoaks, tidak ada kurang bayar, karena manajemen UMITRA telah membayar lunas 100% sesuai kontrak kerja, semua ada bukti transfer serta tanda terima. 

"Issue kurang bayar dalam pembangunan gedung rektorat UMITRA, seluruh poin kurang bayar yang disampaikan Sdri. NSS telah tercantum dalam kontrak kerja, artinya kurang bayar itu adalah hoaks, semua telah terbayar lunas 100% sesuai kontrak. Menjawab tuduhan tersebut, kami menempuh jalur hukum agar semua permasalahan clear dengan bukti-bukti dukungnya", Ujar Arie. 

Lebih lanjut, Arie mengatakan, NSS adalah bagian dari tiga kontraktor proyek gedung rektorat UMITRA atas dasar kontrak kerja tanggal 28 Desember 2021 senilai Rp. 13.350.000.000., 

"Namun dalam pelaksanaan pekerjaan, mereka pecah kongsi, salah satu kontraktor berkonflik dengan Sdri. NSS, disebabkan perbedaan prinsip dan teknis di antara mereka", sebutnya.

Fakta lain, disebutkan Arie, bahwa Sdri. NSS dengan alasan kurang biaya, memohon pinjaman dana retensi Rp 400 juta yang dikabulkan manajemen UMiTRA, namun setelahnya, yang bersangkutan meninggalkan pekerjaan tanpa berita, "Batang hidungnya tidak tampak lagi di lokasi proyek sekaligus mengacuhkan dua kali surat teguran keterlambatan, sehingga tanggungjawab penyelesaian pekerjaan dilakukan oleh salah satu kontraktor yang tersisa, yaitu Sdr. Minggus, meskipun hingga saat ini masih terdapat sisa pekerjaan yang belum sempurna seperti talang bocor, sambungan dinding bocor, keramik bergelombang, dinding yang tidak rata, dan lain-lain", bebernya.

Arie juga menyampaikan, unjuk rasa pada tanggal 19 Februari 2025 di depan UMITRA, nyata-nyata telah mencederai kehormatan dan martabat lembaga Universitas MiTRA Indonesia sebagai institusi pendidikan tinggi, sehingga perlu kami melaporkan ke Polda Lampung.

"Kami menduga, perbuatan unjuk rasa yang tak berdasar itu ada indikasi unsur pemerasan dan pemaksaan kehendak, oleh karenanya manajemen UMITRAmelakukan langkah-langkah hukum yang terukur sesuai norma hukum positif NKRI", pungkasnya.

16 komentar

  1. Misran_Semende
    Misran_Semende 28 Februari 2025 pukul 02.35

    Gaya premanisme tidak boleh masuk area pendidikan, apalagi ini perguruan tinggi terkenal di lampung, maju dan jaya trus Universitas Mitra Indonesia

    Reply
  2. Desmon
    Desmon 28 Februari 2025 pukul 02.47

    Premanisme dan berita hoax tidak ada tempat di kampus, ayo kita berantas agar kampus terhidar dari prilaku yg merusak karakter bangsa.

    Reply
  3. Novika
    Novika 28 Februari 2025 pukul 03.17

    Semangat UMITRA kita Lawan hoax, lawan premanisme..

    Reply
  4. ppdarusifa
    ppdarusifa 28 Februari 2025 pukul 03.51

    mantul umitra semangat brantas hoaxs jangan sampai merusak citra Pendidikan tinggi di Indonesia.

    Reply
  5. Meitasekar
    Meitasekar 28 Februari 2025 pukul 03.54

    Jgn biarkan premanisme dan kriminalisme di dunia pendidikan, krn akan merusak karakter bangsa…

    Reply
  6. Abuya
    Abuya 28 Februari 2025 pukul 03.57

    Gak bener tuh oknum kontraktor...maunya terima duitnya aja...giliran kerjaanya gak beres...maju terus umitra...lawan oknum kontraktor model preman gitu...

    Reply
  7. Armen Patria
    Armen Patria 28 Februari 2025 pukul 04.50

    Mari UMITRA, bersama kita berantas berita hoax dan segala bentuk premanisme yang akan merusak citra kampus tercinta ini..

    Reply
  8. Nadya
    Nadya 28 Februari 2025 pukul 05.47

    Kami siap dukung UMITRA ungkap kebenaran

    Umitra Sukses Umitra Jaya 💪💪💪

    Reply
  9. Safira Dwi Hakimah
    Safira Dwi Hakimah 28 Februari 2025 pukul 06.11

    Perbuatan premanisme seperti ini tdk pantas masuk kampus, apa lg ditambah dg penyebaran hoax yg menjelekan2 kampus, lawan kontraktor rasa preman bgni….semangatttt

    Reply
  10. Poeput
    Poeput 28 Februari 2025 pukul 07.30

    Umitra selalu dukung kebenaran. Kebenaran di atas segalanya

    Reply
  11. Sigerindo
    Sigerindo 28 Februari 2025 pukul 17.13

    Kami siap dukung UMITRA ungkap kebenaran.Umitra Sukses Umitra Jaya..

    Reply
  12. Dina Sukardi
    Dina Sukardi 28 Februari 2025 pukul 17.54

    Lawan segala bentuk premanisme dalam dunia pendidikan!!!!

    Reply
  13. imirmaa
    imirmaa 28 Februari 2025 pukul 18.19

    lawan segala bentuk hoax dan premanisme

    Reply
  14. yudhi
    yudhi 1 Maret 2025 pukul 01.45

    Kita semua sepakat bahwa perguruan tinggi adalah tempat untuk belajar, berkembang, dan membangun masa depan yang lebih baik, lawan hoax dan premanisme!

    Reply
  15. M.Budi Hartanto
    M.Budi Hartanto 1 Maret 2025 pukul 04.37

    "Sebagai warga yang peduli terhadap kebenaran, penting untuk mengingat bahwa informasi yang belum diverifikasi dapat menyesatkan. Tuntutan yang diklaim terkait UMITRA sebaiknya dilihat dengan objektif dan diperiksa lebih lanjut sumbernya. Sebagai sebuah institusi yang telah lama berdedikasi untuk memberikan pendidikan yang berkualitas, UMITRA selalu berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Mari kita bersama-sama berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memastikan bahwa kita hanya menyebarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan."

    Reply
  16. bloggers
    bloggers 1 Maret 2025 pukul 07.24

    Kami mendukung penuh Universitas MiTRA Indonesia dalam upaya melawan hoaks dan tindakan premanisme yang dapat mencoreng reputasi institusi pendidikan. Sebagai lembaga akademik yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas, UMiTRA berhak mendapatkan perlindungan dari informasi yang menyesatkan serta aksi-aksi yang mengganggu ketertiban.

    Penyebaran berita bohong tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh manajemen UMiTRA demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme.

    Mari bersama-sama menjaga dunia akademik dari disinformasi serta menolak segala bentuk tekanan yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Pendidikan harus tetap menjadi ruang yang bersih, aman, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa! #DukungUMiTRA #LawanHoaks #StopPremanisme

    Reply